Mabes Polri Tangkap Kanit Reskrim Penjaringan, Kapolseknya Ikut Diperiksa!

Berita Nasional

Mabes Polri Tangkap Kanit Reskrim Penjaringan, Kapolseknya Ikut Diperiksa!

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 31 Agu 2022 15:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Dok. Polda Metro)
Jakarta -

Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini terkait pelanggaran etik yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. AKP Fajar sebelumnya lebih dulu ditangkap oleh Mabes Polri.

Dilansir dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan awalnya meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa Kompol Ratna ditangkap oleh Propam.

"Kapolseknya nggak ditangkap. Yang ditangkap itu Kanit oleh tim Paminal Mabes Polri. Kapolsek tidak ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zulpan, AKP Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AKP Fajar ditangkap dugaan penyelewengan jabatan.

"Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya," terang Zulpan.

ADVERTISEMENT

Zulpan mengungkapkan bahwa tidak ada Kompol Ratna saat tim dari Paminal Mabes Polri menangkap AKP Fajar dan anggotanya. Namun Kompol Ratna turut diperiksa karena kasus anak buahnya itu.

Pemeriksaan kepada Kompol Ratna dilakukan di Mabes Polri pada Selasa (30/8). Zulpan menyebut Kompol Ratna telah selesai diperiksa dan bertugas kembali sebagai Kapolsek Penjaringan.

"Hari ini Kapolseknya dinas seperti biasa di Polsek," tutur Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggota Reskrim Polsek Penjaringan masih menjalani pemeriksaan etik oleh tim Paminal Mabes Polri. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran etik yang dilakukan.

Kapolsek Penjaringan Diperiksa Propam

Pemeriksaan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini oleh Propam Polda Metro Jaya ini dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil Imran saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

Fadil belum memerinci soal penyalahgunaan wewenang anggota Polsek Penjaringan sehingga membuat Kompol Ratna diperiksa. Namun, Fadil menegaskan pemeriksaan Kapolsek Penjaringan tidak terkait kasus narkotika.

"Bukan," ucap Fadil. Dia menjawab apakah Kapolsek Penjaringan diperiksa terkait kasus narkoba.

Lebih lanjut Fadil mengatakan proses pemeriksaan etik Kapolsek Penjaringan masih berlangsung. Dia menyebut hal itu menjadi bagian dari pembenahan di Polda Metro Jaya.

"Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," tutur Fadil.




(hmw/nvl)

Hide Ads