Sambo Peragakan Adegan Mengendap-Pungut Pistol Jatuh Jelang Penembakan Yosua

Berita Nasional

Sambo Peragakan Adegan Mengendap-Pungut Pistol Jatuh Jelang Penembakan Yosua

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 16:39 WIB
Irjen Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi Pembunuhan Yosua
Foto: Dwi/detikcom
Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memerankan momen mengendap masuk ke rumah dinasnya. Sambo juga memperagakan momen memungut pistol yang sempat jatuh jelang penembakan maut Yosua.

Dilansir dari detikNews, Selasa (30/8/2022), Sambo yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye terlihat turun dari mobil di depan rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam rekonstruksi itu, terlihat Sambo sudah memakai sarung tangan dan membawa sebuah pistol di saku.

Selanjutnya, Sambo memperagakan adegan berikutnya ketika pistol yang dibawanya terjatuh di dekat rumah. Kemudian, Sambo pun mengambil pistol tersebut.

Tampak tangan Sambo masih diikat dengan cable ties. Sambo lalu berjalan menuju rumah dinasnya dengan dikawal sejumlah petugas.

51 Adegan Telah Diperagakan

Sebelumnya, 51 dari 78 adegan sudah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Adegan yang telah diperagakan itu berisi reka ulang peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang serta rumah pribadinya di Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8).

Dari 51 adegan tersebut, 16 di anataranya diperagakan di rumah Magelang, sementara 35 adegan lainnya diperagakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III yang menjadi tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.


(urw/hmw)

Hide Ads