Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menolak untuk memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Saguling. Adegan itu kemudian diperagakan oleh pemeran pengganti.
Dilansir dari detikNews, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kemudian menjelaskan alasan di balik penggunaan pemeran pengganti.
"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mencatat semua penolakan yang disampaikan oleh para tersangka selama proses rekonstruksi tersebut.
"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," ucapnya.
Meskipun Sambo dan Putri menolak memperagakan sejumlah adegan, dia menyebut tersangka lain tetap memerankan reka adegan tersebut sesuai instruksi.
"FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," tambahnya.
Namun, Andi Rian tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Putri dan Sambo menolak sejumlah reka adegan tersebut. Dia menyebut Putri dan Ferdy Sambo menolak keterangan yang disampaikan oleh saksi lainnya.
"Artinya mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing," ucapnya.
Dalam keterangannya, dia juga membenarkan adanya reka adegan Bharada E yang diperankan pemeran pengganti. Namun penolakan itu bukan karena Bharada E menolak keterangan dari saksi lainnya.
"Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS. Tidak ada (menolak)," tuturnya.
Diketahui, dalam rekonstruksi tersebut ada sebuah adegan Ferdy Sambo memeluk istrinya Putri Candrawathi. Adegan itu diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Adegan tersebut terlihat dalam tayangan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua yang disiarkan akun YouTube Polri TV Radio. Dalam adegan itu terlihat Sambo memeluk Putri di sebuah ruangan di rumah pribadi Sambo.
Sambo terlihat duduk dalam sebuah sofa, di sampingnya ada Putri yang duduk di sofa yang sama. Sambo kemudian memeluk Putri.
Sambo juga memperagakan sebuah adegan saat dirinya memegang HT. Namun, tidak ada suara yang terdengar dari tayangan di akun YouTube Polri TV Radio itu.
Setelah adegan Sambo memegang HT, rekonstruksi dilanjutkan dengan reka adegan berikutnya. Namun adegan tersebut diperankan pemeran pengganti lantaran tersangka menolak memperagakannya.
(urw/nvl)