Pria Diduga ODGJ di Makassar Dianiaya di Jalan-Ditabrak Motor, Polisi Usut

Pria Diduga ODGJ di Makassar Dianiaya di Jalan-Ditabrak Motor, Polisi Usut

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 16:32 WIB
Pria dianiaya 2 pemuda di Makassar.
Foto: Pria dianiaya 2 pemuda di Makassar. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dianiaya dua pemuda, hingga ditabrak pengendara motor di jalanan. Insiden yang viral di media sosial ini tengah diusut polisi.

Dalam video yang beredar, tampak 2 pemuda menganiaya pria diduga ODGJ di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Senin malam (29/8/2022).

Tampak dalam video berdurasi 10 detik itu, 2 pria masing-masing menggunakan baju berkaus hitam dan putih menyerang pria berkaus hitam berlengan merah. Terlihat pemuda berkaus putih menenteng tongkat kayu dan diarahkan ke korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spontan pria berkaus putih menendang korban hingga terpental terpental ke badan jalan dan ditabrak pengendara sepeda motor yang sedang antraksi. Korban kemudian telungkup tampak kesakitan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Masih penyelidikan baik korban maupun pelaku," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis saat dihubungi detikSulsel, Selasa (30/8).

Polisi sudah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan. Namun Azis belum bisa berspekulasi apakah korban penganiayaan dalam video beredar merupakan seorang ODGJ.

"Anggota sudah di lapangan lidik ini barang cuman belum ada kita tetapkan tersangka karena belum didapat (pelaku penganiaya). Termasuk sampai sekarang kita belum tau persis apakah dia (korban) ODGJ atau bukan," sebutnya.

Kasus ini juga disebut belum dilaporkan polisi. Sehingga Azis meminta pihak keluarga korban untuk datang ke Polsek Panakkukang melapor.

"Sebaiknya (keluarga korban) kalau memang ada untuk melaporkan secara resmi, tapi kalaupun tidak ada (laporan) kita tetap selidiki," pungkasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads