Duduk di Samping Istri, Ferdy Sambo Peragakan Berbicara Lewat HT

Berita Nasional

Duduk di Samping Istri, Ferdy Sambo Peragakan Berbicara Lewat HT

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 13:39 WIB
Rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo (dok. YouTube Polri)
Foto: Rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo (dok. YouTube Polri)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo tampak duduk di samping istrinya, Putri Chandrawathi dengan memperagakan berbicara lewat handy talky (HT).

Dilansir detikNews, Sambo menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat kabel ties. Sementara istrinya, Putri menggunakan pakaian berwarna putih. Rekonstruksi ini disiarkan lewat kanal YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022).

Reka adegan dilakukan di salah satu ruangan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Ferdy Sambo tampak duduk di sofa bersebelahan dengan Putri Candrawathi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam adegan tersebut, Ferdy tampak memegang HT dengan tangan kanan. Sambo terlihat berbicara lewat HT. Namun ucapan Ferdy tak terdengar dalam siaran langsung tersebut.

5 Tersangka Reka Ulang 78 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dimulai dari adegan yang terjadi di rumah Magelang lalu Saguling dan Duren Tiga. Ada 78 adegan yang akan digelar pada rekonstruksi hari ini.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8).

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Polri diketahui telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.




(tau/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads