Ferdy Sambo Tiba di Rumah Pribadi Jelang Rekonstruksi di Kasus Brigadir J

Berita Nasional

Ferdy Sambo Tiba di Rumah Pribadi Jelang Rekonstruksi di Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 10:19 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto: Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo (FS) dilaporkan sudah tiba di rumah pribadinya jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekonstruksi akan dimulai di rumah pribadi Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Informasinya baru Irjen FS yang sampai di TKP Saguling. Empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu empat tersangka lainnya dalam kasus ini masih dalam perjalanan menuju lokasi rekonstruksi. Empat tersangka yang menyusul, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua diketahui akan digelar di dua lokasi. Selain rumah pribadi Sambo, rekonstruksi selanjutnya digelar di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri tempat terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.

"Ya (rekonstruksi) Saguling dulu, baru Duren Tiga (Rumah Dinas atau lokasi penembakan)," jelas Dedi.

ADVERTISEMENT

Namun Dedi tidak merinci berapa adegan yang akan diperagakan baik di rumah pribadi ataupun rumah dinas. Menurutnya itu menjadi kewenangan penyidik.

"Tanya Dirtipidum kalau teknis-teknis. Kalau saya tahu, Mas, insyaallah akan saya sampaikan ke teman-teman kan," paparnya.

Rekonstruksi juga akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kini dalam penjagaan Brimob. Di lokasi kejadia perkara tempat digelarnya rekonstruksi juga dipasang garis polisi.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads