Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Perankan 78 Adegan

Berita Nasional

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Perankan 78 Adegan

Tim detkNews - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 10:35 WIB
Situasi terkini, Selasa (30/8/2022) pagi di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat,
Foto: Wildan Noviansah/detikcom
Jakarta -

Polri akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini. Sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh 5 tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Dilansir dari detikNews, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut nantinya akan dilakukan di tiga titik, yaitu rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, hingga di Magelang.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Magelang, akan ada 16 adekan yang direka ulang, yaitu kejadian pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Sementara, sisanya akan diperagakan di rumah dinas Duren Tiga, serta rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.

Berikut rincian pembagian 78 di masing-masing lokasi:

- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Polri akan menggelar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada hari ini, Selasa (30/8). Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka. Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.

Dalam rekonstruksi itu, para tersangka akan diminta penyidik memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dalam rekonstruksi itu, penyidik akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak untuk menyaksikan langsung. Dedi juga menyebut pihaknya akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Dedi menyebut pihaknya menjamin seluruh proses akan berlangsung secara transparan, sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.




(urw/sar)

Hide Ads