Irjen Ferdy Sambo terungkap pernah berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kebohongan itu dilakukan Sambo pada malam hari usai insiden penembakan Yosua.
Dilansir dari detikX, awalnya Sambo bersama anggotanya dari tim Provos Brigjen Benny Ali dan Brigjen Hendra Kurniawan mencoba mengintervensi proses olah TKP awal lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Sambo bahkan diketahui memerintah seorang asisten rumah tangga (ART) untuk menyiram darah Brigadir Yosua yang berceceran di rumah dinasnya. Setelah jejak dan bukti lainnya diamankan, Sambo, Benny, dan Hendra datang untuk menghadap ke Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra dan Benny saat itu lebih dahulu masuk ke ruangan untuk menghadap Kapolri. Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas Sambo.
Keduanya pun menceritakan peristiwa itu kepada Kapolri sesuai dengan arahan Ferdy Sambo yang sudah disampaikan sebelumnya. Mereka kompak mengatakan bahwa insiden yang menewaskan Yosua karena terjadi baku tembak antara ajudan.
Selanjutnya, giliran Ferdy Sambo yang menghadap ke Kapolri untuk dimintai keterangan secara terpisah. Kapolri menanyakan satu pertanyaan kepada Sambo.
"Kamu nembak nggak, Mbo?" tanya Kapolri, singkat.
Sambo lantas menjawab pertanyaan itu sesuai dengan skenario awal yang telah diaturnya. Sambo menyebut dirinya tidak menembak sama sekali dalam peristiwa tersebut.
"Bukan saya yang menembak. Karena bisa saja saya selesaikan di luar. Kalau saya yang menembak, akan hancur kepalanya (Yosua) karena saya menggunakan senjata penuh amunisi kaliber 45," jawab Sambo.
Setelah bertemu Kapolri, ketiganya kemudian pergi ke ruang pemeriksaan Provos di Lantau 3 gedung Propam Polri. Di sana, sudah ada Richard, Kuat Ma'ruf, dan Ricky yang telah dibawa lebih dulu oleh tim Provos.
Sambo lalu menghampiri ketiga anak buahnya itu. Dia kembali menekankan kepada ketiganya agar memberikan keterangan sesuai dengan skenario yang telah disusun oleh Sambo sebelumnya.
Saat Sambo menghampiri ketiga anak buahnya, Benny dan Hendra disebut berada di ruangan yang sama. Hanya saja, keduanya mengaku tidak mendengar pembicaraan antara Sambo dengan ketiga ajudannya itu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Ancaman Sambo soal CCTV Bocor
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo juga sempat menebar ancaman kepada empat orang bawahannya di Polri terkait rekaman CCTV. Sambo melontarkan ancaman itu karena takut rekaman CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bocor.
Ancaman itu disampaikan saat kasus tewasnya Brigadir Yosua masih dalam tahap olah tempat kejadian perkara (TKP) awal. Ketika itu, sejumlah personel kepolisian coba dikondisikan oleh Sambo.
Rekaman CCTV yang sudah diamankan di lokasi itu kemudian sempat dionton oleh empat orang anggota polisi. Mereka adalah Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Chuck Putranto, PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Baiquni Wibowo, Wakaden B Biro Paminal AKBP Arif Rachman Arifin, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Awalnya, hanya Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman yang bersama-sama menonton rekaman yang ada dalam CCTV pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (12/7). Namun belakangan Ridwan juga diketahui ikut menonton rekaman CCTV itu.
Dalam rekaman CCTV yang mereka tonton, Brigadir Yosua Hutabarat ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, pada Rabu (13/7), Sambo tiba-tiba memanggil Arif ke ruangannya. Sambo menanyakan soal siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut.
Arif kemudian tak bisa berbohong. Dia mengatakan jika dirinya, Ridwan, Chuck, dan Baiquni sudah melihat rekaman CCTV itu. Sambo pun dengan sigap memerintahkan Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.
"Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif dalam kesaksiannya di sidang pelanggaran kode etik Polri melalui cerita yang didapatkan detikX secara ekslusif.