Berita Nasional

Ancaman Menakutkan Ferdy Sambo ke 4 Bawahan Jika CCTV Kasus Yosua Bocor

Tim detikX - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 06:12 WIB
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo sempat menebar ancaman kepada empat orang bawahannya di Polri terkait rekaman CCTV. Sambo melontarkan ancaman itu karena takut rekaman CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bocor.

Dilansir detikX, yang memperoleh cerita ekslusif dalam sidang etik Sambo, ancaman itu disampaikan saat kasus tewasnya Brigadir Yosua masih dalam tahap olah tempat kejadian perkara (TKP) awal. Ketika itu, sejumlah personel kepolisian coba dikondisikan oleh Sambo.

Rekaman CCTV yang sudah diamankan di lokasi itu kemudian sempat dionton oleh empat orang anggota polisi. Mereka adalah Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Chuck Putranto, PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Baiquni Wibowo, Wakaden B Biro Paminal AKBP Arif Rachman Arifin, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.


Awalnya, hanya Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman yang bersama-sama menonton rekaman yang ada dalam CCTV pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (12/7). Namun belakangan Ridwan juga diketahui ikut menonton rekaman CCTV itu.

Dalam rekaman CCTV yang mereka tonton, Brigadir Yosua Hutabarat ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pada Rabu (13/7), Sambo tiba-tiba memanggil Arif ke ruangannya. Sambo menanyakan soal siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut.

Arif kemudian tak bisa berbohong. Dia mengatakan jika dirinya, Ridwan, Chuck, dan Baiquni sudah melihat rekaman CCTV itu. Sambo pun dengan sigap memerintahkan Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.

"Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif dalam kesaksiannya di sidang pelanggaran kode etik Polri melalui cerita yang didapatkan detikX secara ekslusif.

Dalam persidangan etik, Jumat (26/8), Sambo membenarkan bahwa dia telah memerintahkan Arif memusnahkan rekaman CCTV itu. Namun demikian, dia membantah bahwa Hendra tahu isi rekaman tersebut.

"Hendra tidak tahu soal rekaman CCTV," kata Sambo.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/tau)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork