Temuan Komnas HAM Akan Dicocokkan dengan Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Berita Nasional

Temuan Komnas HAM Akan Dicocokkan dengan Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 22:31 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik,
Foto: Anggi/detikcom
Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar besok akan dihadiri Komnas HAM. Susunan cerita versi rekonstruksi akan dicocokkan dengan temuan Komnas HAM.

"Kita ingin melihat apakah konstruksi peristiwa yang sudah kita susun versi kami, versi penyidik, dan nanti dalam konstruksi besok adakah misalnya yang miss, yang berbeda. Kalau ada ya tentu kita bertanya nanti," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat seperti dilansir detikNews, Senin (29/8/2022).

Taufan menambahkan jika nantinya ada perbedaan maka pihaknya akan mempertanyakan kepada tersangka. Ini karena rekonstruksi dilakukan berdasarkan hasil berita acara para tersangka.

"Kita akan bertanya kepada mereka (tersangka), mengapa misalnya dalam temuan kita, kok konstruksi begitu. Sebaliknya juga kita lihat besok ketika lihat dia bikin begini (saat konstruksi), kita dengar alasannya, ini mencocok temu-temuan kami dengan rekonstruksi," jelasnya.

"Rekonstruksi itu gambaran peristiwa menurut hasil berita acara pemeriksaan mereka," imbuhnya.

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J diketahui akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," jelas Dedi

Menurut Dedi, rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.


(tau/tau)

Hide Ads