Pria di Kutim Rampok-Gorok Wanita hingga Tewas, Ditekan Istri Cari Uang

Kalimantan Timur

Pria di Kutim Rampok-Gorok Wanita hingga Tewas, Ditekan Istri Cari Uang

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 18:45 WIB
Polres Kutim saat menggelar rilis kasus pembunuhan yang dilakukan RS.
Foto: Polres Kutim saat menggelar rilis kasus pembunuhan.(dok.ist)
Kutai Timur -

Pria berinisial RS (21) asal Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai merampok hingga membunuh wanita inisial KD (38). RS nekat melakukan aksi kejahatannya karena didesak istrinya mencari uang.

"Iya benar telah terjadi pembunuhan dimana korbannya merupakan perempuan, untuk pelakunya sudah kita amankan," jelas Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono saat menggelar rilis, Senin (29/8/2022).

Anggoro menjelaskan peristiwa itu terjadi di Pantai Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutim pada Rabu (24/8). Saat kejadian RS yang tengah beristirahat usai melakukan pekerjaan memasang patok milik salah satu perusahaan. Tidak lama berselang, KD datang dan timbul niat RS melakukan perampokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang saat itu dari rumah tersangka sudah membawa parang, tapi tujuannya untuk bekerja. Saat istirahat di pantai, kebetulan korban datang, lalu dengan spontan tersangka mendatangi korban langsung membunuh korban dengan cara menggorok leher korban dari belakang," terangnya.

Saat RS melakukan penggorokan, KD sempat berusaha berteriak. Namun pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu kembali menggorok leher korban hingga korban tewas di tempat.

ADVERTISEMENT

"Jadi dua kali tersangka ini menggorok leher korban, karena saat gorokan pertama korban sempat berteriak, lalu tersangka kembali menggorok leher kedua kali hingga mengenai tangan korban," ungkapnya.

Usai menghabisi nyawa KD, RS pun mengambil barang berharga korban seperti handphone, tas, dan dompet. Namun saat RS membuka isi dompet korban, dirinya hanya menemukan uang tunai Rp 35 ribu.

"Saat dompet korban di buka tersangka hanya menemukan uang Rp 35 ribu, setelah itu tersangka langsung kabur dari lokasi kejadian," paparnya.

Polisi yang mengetahui kejadian itu, kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian hingga pada Sabtu (27/8). Polisi pun berhasil mengamankan RS di kediamannya.

"Kita amankan pelaku di kediamannya pada Sabtu pukul 04.45 Wita, saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kepada polisi, RS mengaku nekat membunuh lantaran mendapatkan tekanan dari sang istri. Melihat korban saat itu sendiri di pantai dengan membawa tas dan handphone timbul niat RS untuk menguasai harta korban.

"Motif pembunuhan dari tersangka ini karena didesak istri cari uang, hingga akhirnya dia (RS) nekat membunuh korban dengan tujuan menguasai harta bawaan korban, tapi setelah mendapatkan dompet korban, uang yang ada di dalamnya hanya Rp 35 ribu," bebernya.

Kini RS telah diamankan di Polres Kutim guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya RS diancam Pasal 339 KUHPidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana. Dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads