Muyawarah Daerah (Musda) VI memilih Suharman sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kutai Timur periode 2022-2027. Suharman terpilih usai meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang sempat diwarnai kericuhan tersebut.
"Sesuai mekanisme prosedur Musda dimenangkan oleh saudara Suharman alias Pancono," jelas Ketua Panitia Steering Committee (SC) Herlang Mappatiti kepada detikcom, Senin (29/8/2022).
Musda VI DPD KKSS Kutim di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) sejak 27-28 Agustus2022. Suharman menang usai unggul suara dari 20 pilar kabupaten/kota di Kaltim, dari pesaingnya Hasanuddin Sakka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari perolehan suara 20 pilar Kabupaten/ Kota, Suharman mendapatkan 15 suara, sedangkan Hasanuddin Sakka 5 suara," terangnya.
Herlang mengaku dalam proses pemilihan tersebut sempat diwarnai cekcok. Suasana Musda sempat memanas usai salah seorang anggota melakukan protes keras di tengah-tengah perjalanan Musda.
"Itu kalau musda (ribut) biasa hal seperti itu, kalau musda tempatnya orang mengeluarkan unek-unek, orang kesal, beradu pendapat, berargumentasi, beradu pikiran, beradu kepintaran, jadi biasa," tuturnya.
"Karena semua orang ingin mempertahankan pemikirannya, mempertankan pendapat nya, jadi kalau terjadi pertentangan itu biasa dalam musda, Karena memang tempatnya, karena tidak baik kalau di luar musda, karena musda itu ada aturan mainnya," sambung Herlang.
Sekretaris Umum KKSS Kutim ini menjelaskan, perseteruan antara peserta itu terjadi lantaran adanya salah seorang anggota yang ingin memaksakan kehendak dalam Musda tersebut. Hingga membuat terjadi perselisihan.
"Ada orang yang memaksakan haknya, sementara secara administratif tidak terpenuhi, ya kita harus nurut dengan aturan main yang sudah ada, kita sudah mengetuk tatib, tata tertib, dengan dasar AD/ART, dalam tatib itu mengatakan yang berhak ikut yang mendapatkan mandat dan mampu menunjukkan SK yang berlaku," ungkapnya.
Namun perseteruan itu diharap bisa mereda dan kedua belah pihak yang cekcok bisa dapat berdamai. Sebab perbedaan pandangan pasti terjadi dalam suatu perkumpulan, para anggota diharap fokus membangun KKSS di Kutim.
"Kita tidak menyangka akan terbagi dua, Ya jelas ini pemilihan secara demokrasi dan perbedaan pendapat itu biasa, pertentangan itu harus diakhiri karena kita ini satu rumah, satu perahu," pungkas Herliyani.
(hsr/sar)