Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengakui dirinya disuruh untuk mengubah keterangan tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual. Hal tersebut diungkap oleh Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan Putri.
Dilansir dari detikNews, dugaan kasus kekerasan seksual itu disebutkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Keterangan terbaru, cerita kejadian itu diubah menjadi di Magelang.
"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama, karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Taufan tidak menjelaskan secara rinci siapa yang menyuruh Putri untuk mengubah keterangan soal tempat dugaan pelecehan itu. Taufan menyebut dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi memang tidak jelas.
Dia mengatakan Polri masih perlu mencari fakta pembanding lain untuk memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Kan kesimpang siuran ini harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa. Saya tidak mau terulang lagi seperti yang di Duren Tiga, telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga sebetulnya peristiwanya di Magelang'. Nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi kan gitu," katanya.
"Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," sambungnya.
Lebih lanjut Taufan mengatakan jika dugaan kekerasan seksual itu tidak bisa dibuktikan, maka penyelidikan dinilai sudah tidak penting. Dia menyebut hal paling penting saat ini ialah pembuktian skenario pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu, yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Bertemu Putri
Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebelumnya telah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pertemuan mereka itu dilakukan pada Sabtu (20/8) lalu.
Taufan menceritakan momen Komnas HAM memeriksa Putri Candrawathi. Dia mengatakan Putri Candrawathi menyebut ada pelecehan di Magelang. Padahal, menurut dia, dugaan pelecehan itu dilaporkan ke polisi terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang dia ketahui apa, juga apa yang dialaminya (kesusilaan) dalam persepsi dia, apa yang terjadi di Magelang dan bagaimana itu terjadi dan dia jelaskan kemudian tentang dia melaporkannya kepada suaminya tanggal 8 (Juli) setelah dia sampai Jakarta, tapi itu sekali lagi tuh versi dia," katanya, Jumat (26/8).
"Apalagi kan keterangan mereka ini pernah 'bohong' kan gitu, diubah itu, jadi ya keterangan apa pun yang mereka sampaikan sekarang kita harus lebih cermat untuk memastikan kebenaran dari setiap apa yang dia jelaskan," sambungnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri dijerat sebagai tersangka bersama Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, pada Jumat (8/7). Salah satunya ialah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di Duren Tiga.