Motif Dukun di Sinjai Ubah Rp 230 Juta Jadi Tisu, Ngaku Buat Biaya Hidup

Motif Dukun di Sinjai Ubah Rp 230 Juta Jadi Tisu, Ngaku Buat Biaya Hidup

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 13:47 WIB
Hasil penipuan dukun pengganda uang di Sinjai yang berubah menjadi tisu.
Foto: Hasil penipuan dukun pengganda uang di Sinjai yang berubah menjadi tisu. (dok. istimewa)
Bone -

Polisi mengungkap motif dari dukun inisial RT (48) menipu warga senilai Rp 230 juta di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan modus penggandaan uang. Pelaku mengaku butuh untuk biaya hidup sehari-sehari.

"Pelaku menggunakan untuk menyambung hidup," kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel di Mapolres Bone, Senin (29/8/2022).

Kendati demikian, Ardyansyah memastikan pihaknya masih terus mendalami, termasuk keterangan pelaku RT sedang butuh biaya hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang sebanyak Rp 230 juta itu juga masih didalami, apakah selain menyambung hidup juga digunakan dalam hal apa, dan apakah ada keterkaitan dengan pihak lain," tuturnya.

"Makanya kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Apakah kasus ini juga melibatkan orang lain," sambung Adyansyah.

ADVERTISEMENT

Polisi juga akan memeriksa warga yang membawa dukun asal Sinjai itu masuk ke Desa Libureng, Kabupaten Bone. Awalnya pelaku dibawa masuk oleh warga setempat.

"Pelaku ini masuk ke kampung itu (Desa Libureng) karena ada warga yang membawanya masuk. Orang itu akan segera dipanggil untuk diperiksa,"

Menurut Ardyansyah, pemeriksaan warga yang memanggil dukun tersebut akan dilakukan pekan ini. Warga itu akan dimintai keterangan seputar di mana kenal dengan pelaku, tujuannya apa membawa masuk ke Desa Libureng.

"Kita masih perlu mendalami lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sebab kasus ini sudah diambil alih dari Polsek Tonra agar kasus ini bisa dikembangkan," bebernya.

Sebelumnya, warga bernama Darmang (47) menjadi korban penipuan dukun palsu inisial RT (48). Ratusan juta uang korban tersebut diperoleh dari hasil gadai tanah dan jual sapi raib.

Pelaku menjanjikan akan menggandakan uang korban menjadi Rp 4 miliar. Namun belakangan terungkap uang itu berubah jadi tisu atas akal-akalan pelaku.

"Itu menurut korban hasil pinjam sama orang. Ada juga hasil jual sapi dan selebihnya tanah dan sawahnya digadaikan karena dijanjikan Rp 4 miliar," kata Kepala Desa Libureng, Kecamatan Tonrang, Kabupaten Bone, Jumtu Alam Azis kepada detikSulsel, Minggu (28/8).

Jumtu menyebut, korban memberikan uang secara bertahap tiap kali pelaku datang ke rumahnya. Uang korban sebanyak Rp 230 juta diberikan secara bertahap.

"Secara bertahap diberikan, setiap kali datang dukun itu ke rumahnya korban. Uang itu semuanya diserahkan kepada pelaku. Bahkan ada juga dikirim ke pelaku dengan rekening orang lain," bebernya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads