Sejoli di Mamuju Dinikahkan Usai Kepergok Berbuat Mesum di Indekos

Sulawesi Barat

Sejoli di Mamuju Dinikahkan Usai Kepergok Berbuat Mesum di Indekos

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 28 Agu 2022 10:20 WIB
Ilustrasi wanita yang batal nikah.
Foto: Ilustrasi sejoli mesum dinikahkan di Mamuju. (Getty Images/iStockphoto/PATCHARIN SIMALHEK.)
Mamuju -

Sejoli di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), SA (21) dan kekasih wanitanya HJ (18) digerebek berbuat mesum di sebuah indekos. Keduanya pun diputuskan untuk dinikahkan.

"Didapat sama warga sekitar (Stadion Mamuju) dalam kos, mereka curiga dengan tingkah laku itu anak-anak (sejoli mesum)," kata Kasi Humas Polresta Mamuju IPDA Herman Basir saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Pasangan mesum itu digerebek tidak jauh dari Stadion Manakarra Mamuju di Jalan Usman Jafar, Kelurahan Rimuku, Mamuju sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (24/8) lalu. Saat didapati warga, keduanya sedang berduaan di dalam kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak lama setelah mendapat kabar penggerebekan dari warga, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju langsung ke tempat kejadian karena ditakutkan warga lakukan persekusi," jelas Herman.

Pasangan kekasih tersebut merupakan warga Kota Mamuju. Keduanya sengaja menyewa kamar kos untuk melakukan perbuatan asusila.

ADVERTISEMENT

"Di Mamuju semua rumahnya, sewa kos untuk melakukan perbuatan begitu (asusila). Saat dimintai keterangan, keduanya mengakui perbuatan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan karena memang saling suka," bebernya.

Dari keterangan diperoleh, perempuan HJ baru saja menyelesaikan pendidikan sekolahnya. Sementara laki-laki SA tidak sedang bekerja alias menganggur.

"Perempuan baru lulus SMA sementara laki-laki ini nganggur," ujar Herman.

Herman menjelaskan setelah proses di kepolisian, akhirnya pihak keluarga laki-laki dan perempuan sepakat untuk menikahkan keduanya. Pasangan tersebut akhirnya dinikahkan di rumah mempelai perempuan di Kelurahan Rimuku, Mamuju, pada Jumat (26/8) malam.

"Kita ambil langkah restorative justice karena kedua keluarga dari laki-laki dan perempuan sepakat menikahkan anaknya. Mereka (pihak laki-laki) kasih panaik (mahar) Rp 15 juta," pungkasnya.

Acara pernikahan digelar sederhana. Dengan menghadirkan pihak keluarga dari kedua mempelai juga disaksikan pihak kepolisian dari Polresta Mamuju, lurah dan ketua RT setempat.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads