Penghentian kasus pelecehan oleh Bareskrim tak membuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berubah. Dia kekeh menyatakan dirinya sebagai korban kekerasan seksual Brigadir Yosua dan membongkar kronologi yang terjadi di Magelang sebagai dasar pelecehan.
Dilansir dari detikNews, Putri diperiksa di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8), sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Total 80 pertanyaan dikemukakan penyidik ke Putri.
Dari puluhan pertanyaan dan jawaban yang disampaikan, terdapat keterangan Putri tentang kekerasan seksual yang dia maksud. Keterangan dari Putri itu disebut dituangkan penyidik ke dalam BAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Pengacara Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8).
Putri Bongkar Kejadian di Magelang
Selain kekeh menyatakan diri sebagai korban kekerasan seksual, Putri juga disebut telah menjelaskan kejadian di Magelang. Namun Putri tak membeberkan secara spesifik soal kejadian dimaksud.
Namun seperti diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman.
Lebih lanjut Arman juga menyampaikan bahwa Putri juga telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana.
"Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman Hanis.
(hmw/tau)