Pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terpaksa dihentikan karena alasan kesehatan. Putri diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi diperiksa untuk pertama kalinya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/8) sekitar pukul 11.00 WIB pagi. Putri kemudian baru dibolehkan keluar sekitar pukul 23.40 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi tidak ditahan usai diperiksa. Putri sementara dipersilakan kembali ke rumah.
"Informasi tetap kembali ke rumah," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir dari detikNews, Jumat (26/8/2022).
Putri Tak Ditahan Atas Alasan Kesehatan
Putri Candrawathi sempat dicek kesehatannya sebelum diperiksa. Namun pihak kepolisian pada akhirnya tetap menghentikan pemeriksaan terhadap Putri dan tidak menahannya karena alasan kesehatan.
"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar Dedi.
Kendati begitu, Dedi memastikan kondisi kesehatan Putri Candrawathi tetap baik seperti sebelum diperiksa setelah menjalani belasan jam pemeriksaan.
"Kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," ungkap Dedi.
"Kesehatan sama, jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan tentunya harus diperiksa kesehatan," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(asm/hmw)