Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menangani sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran hingga pemblokiran terhadap rekening tersebut.
"Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir (terkait kasus Ferdy Sambo)," ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan Jakarta, seperti dilansir dari detikNews, Kamis (25/8/2022).
Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah rekening yang telah diblokir. Ivan menyebut PPATK masih terus mendalami kasus tersebut saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa saya lupa nggak pegang catatan," kata Ivan.
"Belum, lagi kita perdalam," imbuhnya.
Sebelum melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening tersebut, Ivan menyebut pihaknya telah mendiskusikannya dengan Bareskrim Polri.
"Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim," ucapnya.
Diketahui, PPATK sebelumnya telah melakukan penelusuran terhadap dugaan pengiriman dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat ke salah satu tersangka setelah Brigadir J tewas ditembak. Ivan menyebut hal itu tengah diselidiki oleh pihaknya.
"Kami memang berproses terus," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (18/8).
Ivan menjamin penelusuran itu bukan hasil intervensi dari pihak tertentu. Ia juga menyebut pihaknya akan bekerja sesuai dengan mekanisme PPATK.
"Bukan karena permintaan pengacara itu," tegasnya.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan ada rekening milik kliennya yang diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Kamaruddin menyebut ada 4 rekening, laptop, serta handphone pribadi Brigadir J yang juga diambil.
"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8).
(urw/asm)