Kejinya Remaja di Papua Bunuh PSK gegara Tak Mampu Bayar Tarif Kencan

Papua

Kejinya Remaja di Papua Bunuh PSK gegara Tak Mampu Bayar Tarif Kencan

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 25 Agu 2022 08:30 WIB
Pria pembunuh PSK di Jayapura.
Foto: Wilpret Siagian
Jayapura -

Seorang pekerja seks komersial atau PSK di Kota Jayapura, Papua dibunuh oleh pria yang menjadi rekan kencannya. Korban dibunuh setelah menolak berhubungan intim dengan pelaku yang tidak mampu membayar tarif kencan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan pelaku adalah remaja berinisial NR alias Vanni (19), sedangkan korban merupakan perempuan inisial MM alias A (18). Keduanya awalnya menyepakati tarif kencan senilai Rp 500 ribu sehingga bertemu di kamar hotel di Kota Jayapura pada Selasa (23/8).

"Korban meminta tarif Rp 700 ribu dan terjadi tawar menawar sehingga mereka sepakat dengan harga Rp 500 ribu, keduanya pun bertemu di lokasi kejadian. Saat di kamar hotel korban kemudian meminta bayaran terlebih dahulu," kata Kombes Victor saat jumpa pers di kantornya, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku rupanya hanya memiliki uang Rp 100 ribu. Akibatnya korban menolak menemani pelaku sehingga pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Ternyata pelaku juga membawa pisau sejak awal. Akibatnya korban langsung berteriak minta tolong.

ADVERTISEMENT

"Pelaku yang dalam keadaan mabuk ganja langsung panik dan melakukan tindakan kekerasan dengan menikam korban menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak tujuh tusukan," ujar Victor.

"Setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian," imbuhnya.

Polisi yang menerima laporan kejadian lantas melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya di wilayah APO Bukit Barisan Distrik Jayapura Utara.

"Kurang dari 1x24 jam pelaku ditangkap," ujarnya.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku melakukan perbuatannya karena ketidakmampuannya membayar korban untuk melakukan hubungan seksual hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban," katanya.




(hmw/tau)

Hide Ads