Seorang oknum tenaga honorer Satpol PP Soppeng berinisial JS (28) ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor. Pelaku terungkap sudah 3 kali melancarkan aksinya.
"Pelaku merupakan pegawai honorer Satpol PP Soppeng yang melakukan aksi pencurian motor," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri kepada detikSulsel Rabu (24/8/2022).
JS diamankan oleh Timsus Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi pada Selasa (23/8) kemarin. Pelaku diamankan di kediamannya tepatnya di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan menyebut pelaku telah beraksi di 3 lokasi berbeda wilayah di Kabupaten Soppeng. Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan April hingga Agustus 2022.
"Modus pelaku dengan mengintai motor yang akan dicuri yang mana menunggu pemilik motor tersebut lengah dengan tidak mencabut kunci dari motor. Pada saat keadaan sepi pelaku lalu melancarkan aksinya," sebutnya.
Irvan menambahkan, pelaku selalu menjalankan aksinya di tempat-tempat keramaian. Setelah mengamankan 1 unit motor pelaku langsung membawa motor tersebut untuk digadaikan guna mendapat keuntungan.
"Pelaku menggadaikan motor curian itu. Kami akan telusuri motor curian yang telah digadaikan itu," bebernya.
"Dari penangkapan tersebut kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor Yamaha di kediamannya. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut," sambung Irvan.
(hsr/hmw)