Kapolri Ajak 18 Orang Timsus ke DPR Bahas Kasus Sambo

Kapolri Ajak 18 Orang Timsus ke DPR Bahas Kasus Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 24 Agu 2022 11:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR mengenai kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR (Foto: Screenshot Youtube DPR RI)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Sigit turut membawa 18 orang tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

Dilansir dari detikNews, dalam rapat tersebut Sigit menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk solid dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak," ujar Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit juga berjanji untuk tetap memegang teguh arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kasus ini diusut hingga tuntas. Dirinya menyebut pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan untuk menjaga nama baik Polri.

"Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa kami diminta mengusut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting," tutur dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi tentunya ini juga menjadi pegangan utama kami karena ini menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Sigit menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan DPR. Kata Sigit, Ia akan menyampaikan secara jelas dan lebih mendetail penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR.

"Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini," katanya.




(urw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads