Hari Ini Komisi III DPR RI Rapat Bareng Kapolri Bahas Kasus Sambo

Berita Nasional

Hari Ini Komisi III DPR RI Rapat Bareng Kapolri Bahas Kasus Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 24 Agu 2022 09:13 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung
Foto: Firda Cynthia Anggrainy/detikcom
Jakarta -

Komisi III DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini. Agenda rapat tersebut akan membahas dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Agenda tentang tersangka FS," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi, seperti dilansir dari detikNews, Selasa (23/8).

Rapat dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10 pagi waktu setempat. Sahroni juga mengatakan Kapolri telah dikonfirmasi akan hadir dalam rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai jam 10 pagi. Pak Kapolri hadir," kata Sahroni.

Dia juga mengatakan rapat tersebut nantinya akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.

ADVERTISEMENT

"(Dipimpin) Pak Bambang Pacul, saya mendampingi," ujar Sahroni.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi terpisah juga membenarkan Kapolri akan hadir dalam rapat Komisi III DPR itu. Namun, Dedi belum bisa memastikan siapa saja yang akan mendampingi Kapolri dalam agenda tersebut.

"Betul (Kapolri akan hadir rapat dengan Komisi III DPR)," kata Dedi.

Rapat Komisi III DPR-Kapolri Akan Bahas 'Diagram Kerajaan' Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan 'Diagram Kerajaan' Sambo juga akan dibahas dalam rapat tersebut.

"Itu pastilah (membahas soal 'kerajaan' Ferdy Sambo) karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," ujar Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Dia juga mengatakan rencananya rapat tersebut digelar terbuka. Tapi karena ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik, tidak menutup kemungkinan rapat digelar secara tertutup.

"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal-gal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup," jelas Desmond.




(urw/nvl)

Hide Ads