Komnas HAM mengungkap sopir sekaligus ART istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sebagai sosok yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ancaman tersebut dilayangkan sehari sebelum Brigadir J tewas ditembak.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, hal itu terungkap hasil penelusuran terkait tewasnya Brigadir Yosua termasuk soal komunikasi dengan keluarga Brigadir Yosua dan pacar Brigadir Yosua, Vera.
"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," ungkap Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambungnya.
Anam melanjutkan, berdasarkan keterangan dari pacar Brigadir Yosua, Vera, ancaman pembunuhan terjadi pada 7 Juli malam lalu. Semnetara Brigadir Yoshua tewas ditembak pada 8 Juli 2022.
"Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," sambungnya.
Menurut informasi yang diperoleh, ancaman itu terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah. Saat itu asisten keluarga Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf mendapati Brigadir J tengah berada di kamar Putri Candrawathi, dia kemudian mengancam Yoshua agar tidak kembali masuk ke kamar Putri yang ada di lantai 2.
Brigadir J lantas menceritakan ancaman pembunuhan itu kepada pacaranya, Vera. Anam lalu menirukan pernyataan Vera.
"Kurang lebih kalimatnya begini: jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera.
Seperti diketahui, Kuat Ma'ruf saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir RIcky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Pengacara Brigadir J Terima Info Ancaman Pembunuhan
Pernyataan Vera soal ancaman ke Brigadir Yosua dari 'skuad' ini pernah disampaikan oleh pengacara Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak. Saat itu, sosok 'skuad' itu memang tak pernah diungkap secara jelas.
"Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat (29/7).
Dia mengatakan, Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Simanjuntak, bahwa ia mendapat ancaman dari 'skuad lama'. Dia mengatakan komunikasi Brigadir J yang dilakukan beberapa kali membuat sang pacar dapat menangkap 'skuad lama' yang dimaksud Brigadir J.
"Dia menyebutkan dari 'skuad lama'. 'Skuad lama' yang dipahami kekasihnya adalah ajudan Kadiv Propam," kata dia.
Kamaruddin mengatakan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J pada Kamis (7/7) terjadi lewat telepon dan chatting.
"Via lewat telepon WhatsApp, bahkan ada chatting-nya," katanya.
(sar/tau)