Kesaksian Kuat Ma'ruf Lihat Yoshua Gendong Putri Candrawathi di Rumah Sambo

Berita Nasional

Kesaksian Kuat Ma'ruf Lihat Yoshua Gendong Putri Candrawathi di Rumah Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 22 Agu 2022 09:41 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo. Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disebut-sebut hendak menggendong istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Magelang. Peristiwa ini bersumber dari keterangan Kuat Ma'ruf, sopir keluarga Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka.

Dilansir detikNews, Kuat Ma'ruf melihat peristiwa itu terjadi di ruang tengah rumah Ferdy Sambo sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (4/7). Saat itu Putri sedang beristirahat di sofa ruang tengah lantai 1 sambil menonton TV.

Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri. Yoshua berupaya membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Ma'ruf menyaksikan langsung peristiwa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat hal tersebut, Kuat Ma'ruf langsung terkejut dan meneriaki Yoshua untuk tidak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".

Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pada Kamis (7/7), Kuat Ma'ruf kembali memergoki Yoshua sedang berada di kamar Putri di lokasi yang sama. Kuat kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Yoshua.

Diduga, Kuat Ma'ruf melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo, yang saat itu sudah berada di Jakarta. Akan tetapi, ada versi yang berbeda yakni menyebut Putri lah yang melapor ke suaminya.

Sejauh ini penyidik masih mendalami detail dan rangkaian kesesuaian kesaksian dalam dua peristiwa itu. Namun, apa yang terjadi sebenarnya antara Putri dan Yosua hanya diketahui oleh keduanya.

Putri di satu sisi menyebut terjadi pelecehan yang kemudian disampaikan oleh Ferdy Sambo sebagai 'tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga'. Sementara Yoshua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.

Simak halaman selanjutnya.

Pada Jumat pagi (8/7), rombongan Putri Chandrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta dengan dua mobil. Namun Brigadir Yoshua yang biasanya menjadi sopir Putri, saat itu pisah mobil.

Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan ART bernama Susi. Sementara Yoshua bersama Brigadir Ricky Rizal ada di mobil yang lain.

5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Para tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan sebagai dalang yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Selanjutnya, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/nvl)

Hide Ads