Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dedi menuturkan tak ada inforrmasi pemeriksaan Fadil dari tim khusus (timsus).
"Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus)," kata Dedi dilansir dari detikNews yang mengutip Antara, Minggu (21/8/2022).
Tanggapan Dedi tersebut merespons isu Fadil Imran yang diperiksa karena disebut terlibat dalam kasus Brigadir J. Dua Kapolda lain yang juga dikabarkan akan diperiksa terkait kasus Brigadir J seperti Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak juga dibantahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," jelasnya.
Dedi lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak mudah percaya dengan informasi-informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Polri sampai dengan saat ini kata Dedi masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," bebernya.
Menurut Dedi, fokus Polri saat ini adalah untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terutama terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan kepada para tersangka.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Dedi menjelaskan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil agar dalam waktu dekat bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
(tau/tau)