Irjen Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J: Rusak TKP-Hilangkan Barang Bukti

Berita Nasional

Irjen Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J: Rusak TKP-Hilangkan Barang Bukti

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 20 Agu 2022 14:27 WIB
Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Foto: Irjen Ferdy Sambo. (Edi Wahyono/detikX)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka atas dalang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo mengaku mengatur skenario pembunuhan, merusak tempat kejadian perkara (TKP) hingga menghilangkan barang bukti.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakui hal tersebut. Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya.

"Dia mengakui dua hal. Dialah yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," beber Ahmad Taufan Damanik kepada detikcom dilansir dari detikNews, Sabtu (20/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan pada Jumat (12/8) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Mantan Kadiv Propam Polri ini turut mengakui merekayasa skenario baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

"Kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua serta melakukan disinformasi. Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami," paparnya.

ADVERTISEMENT

Irjen Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) menembak Brigadir J dua kali. Pengakuan itu berdasarkan penuturan Bharada E saat diperiksa.

"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dilansir dari detikNews, Sabtu (20/8).

Ahmad juga menambahkan ada perbedaan pengakuan antara Bharada E dan Irjen Sambo soal penembakan tersebut. Bharada E mengaku atasannya, Irjen Sambo yang melakukan penembakan.

"Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak," papar Ahmad.

"Sementara versi Richard dia dipanggil diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," pungkasnya.

Simak tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di halaman selanjutnya.

5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J kini menjerat 5 orang sebagai tersangka. Terbaru, istri Ferdy Irjen Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan berencana tewasnya Brigadir J.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo seperti dilansir dari detikNews, Jumat (19/8).

Sementara dalang atas kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo yang diduga menskenario dan merekayasa kronologi kasus pembunuhan. Lalu 3 tersangka lainnya, merupakan bawahan Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Salah satunya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang disuruh Irjen Sambo menembak Brigadir J. Lalu Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) yang turut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir J.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kapolri Akan Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)

Hide Ads