Kesiapan LPSK Beri Keterangan ke KPK soal 2 Amplop Titipan 'Bapak'

Berita Nasional

Kesiapan LPSK Beri Keterangan ke KPK soal 2 Amplop Titipan 'Bapak'

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 19 Agu 2022 06:45 WIB
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias
Foto: Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias (Dwira/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan jika ke depannya diperiksa terkait dua amplop titipan 'Bapak' pemberian staf Irjen Ferdy Sambo usai pertemuan di Kantor Propam Polri. Meskipun begitu, hingga saat ini LPSK mengaku belum berencana melapor ke KPK terkait kasus itu.

Dilansir dari detikNews, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkap pihaknya mengetahui Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap Irjen Ferdy Sambo ke KPK. Ia pun siap memberikan keterangan jika nantinya diminta pihak terkait.

"Belum sampai detik ini (pemanggilan oleh KPK), tapi kita terbuka saja. Siapa saja boleh melaporkan hal tersebut, kami siap nanti kalaupun harus diperiksa," ungkap Susi di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (18/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan darinya, tim LPSK telah menolak pemberian amplop tersebut sejak awal. Petugas LPSK bahkan mengembalikan amplop itu tanpa melihat terlebih dahulu isi amplop.

"Dan yang pasti tidak kami terima, sudah kami tolak dari awal dan dikembalikan secara langsung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut pihaknya belum melaporkan kasus itu ke KPK karena beberapa alasan. Salah satunya ingin fokus ke perlindungan terhadap Bharada E sehingga pihaknya belum belum menganalisa soal amplop.

"Karena nggak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suap kah, percobaan gratifikasi kah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," beber Susi.

"Memang kami hanya fokus dulu soal perlindungan Bharada E dan kasus LPSK kan nggak hanya ini, jadi banyak benar kasus yang lain sedang kami tangani," imbuhnya.

Susi juga menyebut penolakan dua amplop coklat yang dilakukan petugas LPSK usai bertemu Irjen Ferdy Sambo tersebut sudah sesuai dengan kode etik yang berlaku.

"Sampai sekarang kami hanya fokus untuk perlindungan terhadap Bharada E. Jadi kami belum ada rencana untuk melaporkan hal tersebut," jelasnya.

"Karena bagi kami, sudah kami tolak dan itu sudah sesuai dengan kode etik kami. Kami nggak ada problem kecuali staf kami menerima itu baru kami proses," tambahnya.




(urw/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads