Menanti Tindak Lanjut KPK Selidiki Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo

Berita Nasional

Menanti Tindak Lanjut KPK Selidiki Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 18 Agu 2022 06:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Hanafi-detikcom)
Foto: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Hanafi-detikcom)
Jakarta -

KPK kini memberi perhatian terhadap laporan upaya suap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. KPK mengaku siap melakukan penyelidikan.

"Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Rabu (17/8/2022).

Secara prosedural, Ghufron mengatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Namun akan dilihat lagi apakah laporan itu masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," ungkap Ghufron.

TAMPAK Laporkan Sambo ke KPK

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK. Perwakilan TAMPAK Judianto Simanjuntak menyebut perkara dugaan suap itu penting diusut oleh KPK.

ADVERTISEMENT

"Sisi lain pengusutan dugaan suap penting. Karena hal itu (Ferdy Sambo coba suap LPSK) bisa menghambat pengusutan kasus dugaan pembunuhan Yoshua (Brigadir J)," kata Judianto kepada detikcom, Selasa (16/8).

Menurutnya, upaya suap itu merupakan salah satu cara Ferdy Sambo menutupi fakta-fakta pembunuhan Brigadir J. Itu dilakukan dengan agar peristiwa yang terjadi tidak terbongkar ke publik.

"Itu cara menutupi peristiwa yang sebenarnya," jelasnya.

"Harapannya agar KPK mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutup Judianto.

Simak amplop tebal titipan 'bapak' ke LPSK di halaman selanjutnya.

Amplop Tebal Titipan 'Bapak' usai Bertemu Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya mengungkap cerita soal 2 amplop berwarna cokelat saat pertemuan pertama kali dengan Irjen Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022. Pertemuan itu digelar di Kantor Propam Polri.

"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Jumat (12/8).

Saat itu, kata Edwin, Sambo ingin bicara terkait pengajuan permohonan perlindungan untuk istrinya Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ada dua petugas LPSK yang datang saat itu ke Kantor Propam. Ada stafnya ditemui seseorang berseragam hitam menyodorkan amplop cokelat dan sesuai cerita stafnya, amplop itu disampaikan sebagai titipan 'Bapak'.

"Menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," jelasnya.

Edwin mengatakan petugas LPSK itu belum mengetahui apa isi di dalam amplop tersebut. Dia mengatakan petugas LPSK itu langsung menolak dan menyampaikan stafnya agar amplop itu dikembalikan saja.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," bebernya.

"Belum dilihat lah. Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads