Kapolri Janji Buka Kasus Brigadir J Sesuai Fakta: Pertaruhan Institusi Polri

Berita Nasional

Kapolri Janji Buka Kasus Brigadir J Sesuai Fakta: Pertaruhan Institusi Polri

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 19 Agu 2022 03:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok Polri)
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo akan dibuka sesuai fakta. Kasus ini disebut Sigit sebagai pertaruhan institusi Polri.

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita," kata Sigit seperti dalam keterangannya dilansir dari detikNews, Kamis (18/8/2022).

Sigit menegaskan kepada jajarannya agar kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini dituntaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mewanti-wanti jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi atas kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," jelasnya.

Dia menambahkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Juga untuk memastikan pihak-pihak yang melanggar kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM," tutur Sigit.

"Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," tambahnya.


(tau/asm)

Hide Ads