Mantan Pengacara Bharada E Ungkap Kuasanya Dicabut gegara Chat 'Jenderal'

Berita Nasional

Mantan Pengacara Bharada E Ungkap Kuasanya Dicabut gegara Chat 'Jenderal'

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 13 Agu 2022 19:49 WIB
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, bercerita sempat dipanggil ke Bareskrim sebelum pencabutan kuasa sebagai kuasa hukum Bharada E. Ia juga menunjukan bukti chat mengapa tim Deolipa dicabut sebagai kuasa hukum Bharada E.
Foto: 20Detik/Risyda
Jakarta -

Deolipa Yumara mengungkapkan kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dicabut karena ada chat 'Jenderal'. Deolipa dinilai 'Jenderal' tersebut terlalu membuka informasi ke publik.

"Enggak tahu saya (sosok jenderal yang membuat Bharada E cabut kuasanya), 'siap Jenderal', (berarti) Jenderal, dong," kata dia kepada wartawan di Depok, Jawa Barat (Jabar) dilansir dari detikNews, Sabtu (13/8/2022).

Bukti chat dalam tangkapan layar tersebut lantas dicetak besar di kertas HVS oleh Deolipa dan Burhanuddin. Tampak ada pesan yang diteruskan. Sosok 'Jenderal' diduga yang mengetik pesan tersebut yang keberatan. Deolipa dinilai terlalu membuka informasi ke publik. Juga informasi Deolipa disebut 'Jenderal' tersebut tak sesuai dengan BAP Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dicabut kuasanya, Deolipa mengaku pernah dipanggil Bareskrim. Saat itu, dia diminta mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Sudah sudah, saya dipanggil ke ruang Bareskrim. Iya (menolak mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E). Saya menolak lah. Saya pengacara lama, Pak Boerhan juga pengacara lama," beber Deolipa.

ADVERTISEMENT

Bharada E Diklaim Diintervensi Ganti Kuasa Hukum

Deolipa Yumara sebelumnya mengklaim Bharada E diintervensi sehingga mengganti pengacara. Ada kode rahasia antara dirinya dan Bharada E yang diklaimnya jadi petunjuk.

"Dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, 'Bang Deoli, ini saya di bawah tekanan'," kata Deolipa kepada wartawan di kediamannya, Depok, Jawa Barat, dilansir dari detikNews, Sabtu (13/8).

Menurut Deolipa, ada kode yang disepakatinya dengan Bharada E. Kode ini digunakan saat menandatangani suatu dokumen.

"Nyanyian kode itu adalah setiap lu tandatangan surat atau apa pun juga, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atas. Baik surat itu bermaterai atau tidak," jelasnya.




(tau/sar)

Hide Ads