2 oknum perangkat desa inisial A dan GK di Nduga, Papua diburu polisi lantaran diduga terlibat kasus jual beli amunisi. Keduanya diduga sebagai donatur pembelian amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, A dan GK masing-masing menyumbang Rp 100 juta untuk digunakan membeli amunisi yang selanjutnya akan diberikan kepada KKB.
"Yang pertama berinisial A merupakan seorang Sekertaris Desa. Sedangkan yang kedua berinisial GK merupakan Kepala Kampung," ungkap Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal saat polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Nduga inisial AN atas kepemilikan amunisi. AN ditangkap di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Rabu (29/6) lalu.
Menurut Kamal, AN terlihat mencurigakan saat naik motor. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan senjata rakitan jenis AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.
Dari hasil pengembangan, Polda Papua kembali mengamankan pelaku inisial TL pada Kamis (4/8). TL diduga menjadi salah satu donatur pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Kamal yang juga Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz ini menuturkan, dari penangkapan TL itu diketahui ada 2 pelaku lainnya yang terlibat menjadi donatur yakni A dan GK. Keduanya sudah ditetapkan polisi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap A dan GK tersebut telah resmi dikeluarkan" tegasnya
(sar/hmw)