Iming-iming Rp 2 M dari Sambo untuk 3 Bawahan Bantu Bunuh Brigadir J

Berita Nasional

Iming-iming Rp 2 M dari Sambo untuk 3 Bawahan Bantu Bunuh Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 13 Agu 2022 07:30 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo (Foto: dok. istimewa).
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo diungkap memberikan iming-iming Rp 2 miliar untuk 3 bawahannya yang ikut berperan dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Informasi ini diungkap eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ada di berita acara penyidikan (BAP).

Total Rp 2 miliar itu dijanjikan akan dibagikan Rp 1 miliar untuk Bharada E yang diperintah menembak Yoshua. Kemudian Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal yang ikut membantu dijanjikan masing-masing Rp 500 juta.

"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan seperti dilansir dari detikNews, Jumat (12/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut ikut menjanjikan uang untuk Bharada E. Uang yang dijanjikan tersebut rencananya akan diberikan pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.

"Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

"Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," jelasnya.

Deolipa lantas menegaskan, Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo. Kata dia, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan atau diimingi-imingi.

"Dijanjiin doang," jelasnya.

Sementara pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy enggan berkomentar lebih jauh terkait iming-iming uang itu. Dia berdalih hal itu merupakan materi penyelidikan.

"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," ucap Ronny Talapessy.

Kuasa hukum keluarga Sambo, Arman Hanis membantah hal tersebut. Namun dirinya juga tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh detikcom terkait dugaan iming-iming uang tersebut.

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan," ucapnya.

"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," sambung Arman.




(tau/sar)

Hide Ads