2 Amplop Titipan 'Bapak' usai Bertemu Sambo Bikin Petugas LPSK Gemetaran

Berita Nasional

2 Amplop Titipan 'Bapak' usai Bertemu Sambo Bikin Petugas LPSK Gemetaran

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 13 Agu 2022 06:00 WIB
Brigadir Yoshua memegang senjata laras panjang di belakang Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo (Foto: dok. istimewa).
Jakarta -

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkap cerita petugas LPSK gemetaran disodorkan 2 amplop cokelat usai pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Propam pada 13 Juli 2022. Amplop tersebut diserahkan dengan pesan titipan 'Bapak'.

Belum dilihat lah. Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja," kata Edwin kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Jumat (12/8/2022)

Petugas LPSK datang terkait permohonan Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan permohonan perlindungan untuk Bharada Eliezer dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian salah satu anggota LPSK saat itu tengah menunaikan ibadah salat dan meninggalkan petugas lain seorang diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam," bebernya.

Lantas seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu menyerahkan amplop kepada petugas yang berada di ruang tunggu tersebut. Sesuai cerita stafnya, amplop itu diserahkan dengan pesan titipan 'Bapak'.

ADVERTISEMENT

"Menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," ujarnya.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tukasnya.

Diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diketahui mengajukan permohonan perlindungan atas laporannya terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Permohonan itu disampaikan pada 14 Juli 2022 ke LPSK. Namun hingga kini, status Putri masih sebagai pemohon di LPSK.

Justru Putri disebut LPSK tak kooperatif saat menjalankan tahapan pendalaman. Sehingga rencana asesmen Putri dihentikan. Keputusan terkait permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo akan diputuskan Senin depan.

Terkait kasus tewasnya Brigadir J ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana. Polri juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir istri Sambo.

Respons Pihak Sambo soal Amplop...

Tanggapan Pihak Ferdy Sambo soal Amplop Titipan 'Bapak'

Pengacara dari keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menanggapi cerita amplop tebal dari 'Bapak' yang kabarnya disodorkan kepada petugas LPSK. Arman menegaskan saat ini pihaknya fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Saat ini tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman Hanis saat dimintai konfirmasi seperti dilansir dari detikNews, Jumat (12/8/2022).

Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kepada pihak penyidik. Dia juga mengatakan kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menghormati proses hukum.

"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads