Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Brigadir J, Dulu Minta Publik Tak Berasumsi

Berita Nasional

Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Brigadir J, Dulu Minta Publik Tak Berasumsi

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 12 Agu 2022 20:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas miliknya. Di awal penyelidikan, Ferdy Sambo sempat meminta publik bersabar dan tidak berasumsi terkait kasus tersebut.

Pernyataan agar publik tak berasumsi itu disampaikan Ferdy Sambo setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," ujarnya seperti dilansir dari detikNews, Kamis (4/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," imbuhnya,

Irjen Ferdy Sambo juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas tewasnya Brigadir J dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Demikian juga saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua," ucapnya.

Belakangan, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Bahkan Irjen Ferdy Sambo juga mengakui telah merekayasa bukti atas kejadian penembakan itu di awal penyelidikan. Melalui pengacaranya, Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan yang dilakukan.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman membacakan pesan Sambo, Kamis (11/8).

Sambo turut menyampaikan permintaan maaf khusus kepada Kapolri atas tindakannya yang mencederai nama institusi Polri. Selain itu, dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah anggota Polri yang namanya ikut terseret dalam kasus ini.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf," ucapnya.

"Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tambahnya.

Sambo mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan hingga nanti kasusnya dibawa ke pengadilan. Ia menyebut tindakan itu dilakukan karena ingin menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.




(urw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads