Pengacara Baru Harap Bharada E Diberi Keringanan Hukum: Dia Tumpuan Keluarga

Berita Nasional

Pengacara Baru Harap Bharada E Diberi Keringanan Hukum: Dia Tumpuan Keluarga

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 12 Agu 2022 13:43 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya mendapat keringanan hukum. Alasannya Bharada E masih muda, tumpuan keluarga dan bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pertimbangannya masih muda, dia harapan keluarga. Masih jadi tumpuan keluarga dan juga bukan pelaku utama," ungkap Ronny seperti dilansir dari detikNews, Jumat (12/8/2022).

Untuk itu, Ronny mengaku saat ini pihaknya menyiapkan sejumlah pembelaan bagi Bharada E. Seperti akan menhadirkan saksi-saki yang meringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya kami ke depan akan mengajukan saksi yang meringankan, kemudian mengajukan saksi ahli bagi Bharada E," bebernya.

Termasuk pihaknya akan mendatangkan sejumlah teman dekat Bharada E sebagai saksi yang meringankan.

ADVERTISEMENT

"Saksi untuk mendukung profil Bharada E ini, dan saksi ahli juga. Ahli pidana dan ahli psikologi," jelasnya.

Kuasa sebagai pengacara Bharada E diungkap Ronny diterimanya pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu. Dia lantas menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Bharada Richard Elliezer kepada detikcom. Hanya saja Ronny meminta dokumen itu tak dipublikasikan.

Ronny kemudian meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Juga agar pihak-pihak itu tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kami mohon agar pihak-pihak yang sudah ini tidak bicara spekulatif lagi, apalagi bicara materi penyidikan, karena ini bahan pembelaan kami di pengadilan," tuturnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads