Motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diungkap Polri. Sambo mengaku marah karena tindakan Brigadir J dinilai melukai harkat dan martabat keluarga.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers seperti dilansir dari detikNews, Kamis (11/8/2022).
Sambo mengungkapkan kepada polisi jika Putri melaporkan saat di Magelang mengalami perlakuan dari Brigadir J yang melukai martabat keluarga. Namun tindakan yang dimaksud Sambo tidak dijelaskan Andi Rian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," jelasnya.
Akibat emosi dengan laporan tersebut, Sambo lantas memberi perintah untuk membunuh Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tukasnya.
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut terjadi pada Jumat (8/7) sore di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas memerintahkan mengusut kasus ini dengan membentuk tim khusus. Untuk tim eksternal, Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ada empat orang tersangka di kasus itu, termasuk Ferdy Sambo yang disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Selain Sambo, ada tiga tersangka lain terkait pembunuhan Brigadir J. Antara lain, Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir istri Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.
(tau/asm)