Polri menegaskan tak akan mengungkap motif pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke publik. Motif yang terbilang sensitif menjadi salah satu penyebabnya.
Dirangkum dari detikNews, Kamis (11/8/2022), alasan pertama motif tidak diungkap karena Polri harus menjaga perasaan dua pihak, baik dari pihak Brigadir J maupun pihak dari Irjen Ferdy Sambo.
"Baik, rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk alasan yang kedua, Dedi menyinggung keterangan Menko Polhukam Mahfud Md bahwa kasus kematian Brigadir J merupakan kasus yang sensitif. Dia menilai akan timbul pandangan yang berbeda-beda jika motif pembunuhan menjadi konsumsi publik.
"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ujarnya.
Sementara untuk alasan yang ketiga adalah motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan materi penyidikan. Motif itu biarlah disampaikan di persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.
Penjelasan mengenai tak diungkapnya motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J juga disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Agus menyebut pihaknya tak bisa mengumumkan motif Sambo.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus kepada wartawan, Rabu (10/8).
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," tuturnya.
Komjen Agus lantas lebih memilih menyampaikan update terkini seputar kasus Brigadir J. Ia menyebut tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap," kata Agus.
Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan. "Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," sambungnya.
Ferdy Sambo Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
(hmw/asm)