Dilansir detikNews, Komjen Agung mengemukakan ada yang berbeda saat pemeriksaan khusus Bharada E. Agung mengatakan Bharada E ingin menyampaikan unek-unek dalam proses pemeriksaannya.
"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE, pada yang bersangkut pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Komjen Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Bharada E kemudian disebut menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tulisan kronologi itu bahkan dilengkapi dengan materai dan cap jempol Bharada E.
"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan," ungkap Komjen Agung.
"Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materi," lanjutnya.
Selanjutnya, Komjen Agung menjelaskan dari pemeriksaan tersebut kemudian ditemukan adanya unsur pidana. Unsur pidana itu juga ditemukan saat pemeriksaan Brigadir RR.
"Dari itulah pemeriksaan riksus, karena sudah ada unsur pidananya, makanya kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih," imbuhnya.
Penyebab Bharada E Buka Kasus Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga mengungkap bagaimana proses Bharada E ingin membuka kasus penembakan Brigadir J. Alasannya bukan karena dorongan pengacara.
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus, kepada wartawan, usai jumpa pers di Mabes Polri seperti dilansir detikNews, Selasa (9/8).
Komjen Agung menyampaikan mendatangkan orang tua Bharada E sehingga tergugah mengakui penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jaksel. Dari situlah Bharada E akhirnya membuat pengakuan sendiri.
"Apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," tutur Agus.
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," imbuhnya.
(asm/tau)