Rumah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo didatangi sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap menjelang penetapan tersangka baru kasus Brigadir J. Sejumlah anggota Propam Polri juga datang ke lokasi.
Dilansir dari detikNews yang melakukan pantauan di lokasi, Selasa (9/8/2022), anggota Brimob mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 15.24 WIB.
Anggota bersenjata itu menumpangi 3 kendaraan taktis mereka. Personel Brimob tersebut tampak mengenakan pakaian loreng atau pakaian dinas latihan (PDL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak para anggota Brimob itu membawa senjata laras panjang, helm, hingga pelindung dada. Setelah turun dari mobil, mereka berjalan ke arah rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terlihat polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi. Selain Brimob dan Propam, tampak juga polisi dari bagian Inafis di lokasi.
Peristiwa Brigadir J Tewas
Sebagai informasi, Brigadir J tewas usai menerima sekitar 7 luka tembakan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Awal mula kasus mencuat, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Saat itu disebutkan baku tembak keduanya diawali Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sebulan kasus berlalu, muncul narasi lain dari informasi awal yang diungkap. Narasi baru ini muncul dari Polri, Komnas HAM, maupun pihak Bharada E.
Polri Umumkan Tersangka Baru Sore Ini
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara kasus.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)