Pengakuan Ajudan Istri Sambo Ngumpet saat Brigadir J Dibunuh, Kini Tersangka

Berita Nasional

Pengakuan Ajudan Istri Sambo Ngumpet saat Brigadir J Dibunuh, Kini Tersangka

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 09 Agu 2022 07:43 WIB
Ilustrasi penembakan Brigadir J
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Ajudan dari istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal pernah diperiksa Komnas HAM dengan mengaku bersembunyi di balik kulkas saat Bharada E dan Brigadir J baku tembak. Namun kini Brigadir Ricky justru jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dilansir dari detikNews, Minggu (11/8).

Kembali ke soal pemeriksaan oleh Komnas HAM, Brigadir Ricky mengaku turut berada di lokasi saat Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hasil pemeriksaan Komnas HAM saat itu menyebutkan ada lima orang di TKP saat Brigadir J tewas ditembak. Selain Brigadir J dan Bharada E, disebutkan ada juga Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, Bripka Ricky, dan S (asisten rumah tangga).

Kepada Komnas HAM, Brigadir Ricky mengaku melihat aksi baku tembak Brigadir J dan Bhadara E. Namun dia awalnya tidak tahu persis siapa orang yang sedang adu tembak dengan Yoshua.

Awalnya Ricky hanya mendengar suara teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong dengan memanggil namanya dan Bharada E. Ricky yang saat itu berada satu lantai dengan istri Sambo, berlari menuju ruang utama lokasi istri Sambo berteriak.

Ricky kemudian melihat Brigadir J sedang mengacungkan senjata ke arah tangga, namun dia tidak melihat siapa sosok yang berada di tangga dan sedang dibidik Brigadir J. Saat Brigadir J melepaskan beberapa tembakan ke atas, Ricky langsung bersembunyi di balik kulkas.

"Belakangan dia baru tahu bahwa itu ternyata tembak-tembakan antara Bharada E (dan Yoshua)," jelas Ketua Komnas HAM Taufan Damanik saat menceritakan ulang pengakuan Ricky.

Taufan mengatakan cerita Ricky itu mirip dengan keterangan yang disampaikan oleh Bharada E kepada Komnas HAM. Saat itu, Bharada E mengaku ada di lantai dua dan tengah membantu ART berinisial S yang sedang bersih-bersih kamar.

Dia mendengar istri Sambo berteriak minta tolong dan memanggil-manggil namanya. Bharada E lalu berlari turun tangga dan melihat Yoshua sedang berada di ruang utama.

Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J namun saat itu Brigadir J mengacungkan senjatanya dengan dua tangan ke arahnya. Brigadir J melepas tembakan dan Bharada E berlari ke atas.

Bharada E disebut mengeluarkan pistol Glock 17, menuruni beberapa anak tangga dan membalas tembakan Brigadir J. Tembakan pertama Bharada E langsung mengenai Brigadir J yang membuatnya mundur sampai membentur kursi pijat sehingga membuat dia sempoyongan dan tubuhnya berputar ke belakang.

Baku tembak terjadi hingga akhirnya Brigadir J tewas. Setelah suasana mulai senyap, Ricky datang dan bertanya kepada Richard.

"Ada apa?" tanya Brigadir Ricky. Namun Bharada E diam dan tidak menjawab karena dia masih syok dengan peristiwa yang dialaminya.

"Kemudian tiba-tiba sudah datang Pak Sambo karena ditelepon istrinya. Baru setelah itu, Pak Sambo telepon macam-macam itu, tidak tahu ia telepon ke mana saja. Tapi, setelah itu ada petugas datang, Provos datang," jelas Taufan.

Namun seperti diketahui, Bharada E melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin sudah membantah kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat bakutembak dengan dirinya.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin seperti dilasir dari detikNews, Senin (8/8/2022).

Menurut Boerhanuddin, bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) alias di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) hanya alibi.

"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar sambungnya.


(hmw/nvl)

Hide Ads