Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 10 saksi terkait kasus Brigadir J. Pemeriksaan 10 saksi inilah Irsus menetapkan Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur di TKP saat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo kini dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok sore tadi. Dia disebut masuk ke dalam 25 nama polisi yang diduga menghalangi pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Irjen Dedi mengatakan, selain pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, Polri melalui tim khusus juga mengusut soal dugaan pelanggaran pidana. Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo masih dilakukan.
"Irsus fokusnya menyangkut pelanggaran kode etik. Kalau timsus kerjanya adalah pembuktian secara ilmiah atau scientific," bebernya.
Selain itu, Dedi juga meluruskan kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Dedi menegaskan Irjen Ferdy Sambo belum berstatus tersangka.
"Belum, kalau tersangka, yang menetapkan tersangka timsus. Ini kan Irsus. Jangan sampai salah," jelasnya.
(asm/hmw)