Pengacara Tidak Percaya Bharada E Bunuh Brigadir J: Dikorbankan Atasannya

Berita Nasional

Pengacara Tidak Percaya Bharada E Bunuh Brigadir J: Dikorbankan Atasannya

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 06 Agu 2022 18:29 WIB
Kuasa hukum Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Azhar/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait isu Bharada E tak mengakui sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin menyakini Bharada E memang hanya dikorbankan atasannya.

"Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya," kata Kamaruddin seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Kamaruddin mengaku sejak awal tidak pernah mempercayai Bharada E merupakan pembunuh Brigadir J. Dia mengaku Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden pembunuhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal, kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh Almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat," jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin menduga mundurnya pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga ada hubungannya dengan hal itu. Menurut Kamaruddin, dia pernah meminta jika pengacara Bharada E mundur saja jika kliennya terus berbohong.

ADVERTISEMENT

"Betul, saya doktrine rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta. Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali, Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela," tutur Kamaruddin.

Komnas HAM Sebut Bharada E Belum Tentu Pelaku

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan pendapat berbeda terkait penetapan tersangka Bharada E terkait tewasnya Brigadir J. Taufan menyebut Bharada Richard Elizier atau Bharada E belum tentu pelakunya.

"Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya," kata Taufan kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (6/8).

Alasan Taufan karena tidak ada saksi saat insiden tembak menebak tersebut terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ada ajudan lain di lokasi kejadian tetapi dia tidak melihat jelas posisi Bharada E saat aksi polisi tembak polisi terjadi.

"Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak, tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya," jelasnya.




(tau/ata)

Hide Ads