"Sakit hati karena suami jarang pulang dan sering berkelahi di telepon sehingga dilampiaskan kepada anak," kata Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo saat konferensi pers, Jumat (5/8/20222).
Perlu diketahui, insiden pembunuh bayi terjadi di Perumahan CBA New Gold, Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Kamis (4/3) sekitar pukul 16.31 Wita.
AKBP Bambang menjelaskan insiden itu awalnya tersangka sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau untuk makan sehingga tersangka marah dan memukul beberapa kali.
![]() |
Tak sampai di situ, korban lalu dianiaya menggunakan dengan jari tangan sebanyak satu kali. Selain itu, korban dipukul sebanyak dua kali menggunakan telapak tangan dan mengenai bagian wajah korban.
"Korban terjatuh ke belakang terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan bernafas berat," ujarnya.
Tersangka lalu memercikkan air ke wajah korban dan sempat melakukan resusitasi, namun korban tidak tertolong. Tak berselang lama tersangka memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Polsek Tikala.
"Tersangka meninggalkan tempat kejadian dan menitipkan korban kepada saksi AS untuk menyerahkan diri ke Polsek Tikala," jelasnya.
AKBP Bambang mengungkap tersangka sudah beberapa kali melakukan pemukulan terhadap korban. Menurut dia satu minggu lalu tersangka juga melakukan kekerasan fisik dengan menggunakan botol bedak plastik pada bagian kedua kaki korban.
"Kekerasan fisik lainnya yang sering tersangka lakukan, tersangka sering mencubit bagian tubuh korban," katanya.
(hmw/hmw)