Komnas HAM Duga Ada Unsur Kesengajaan terkait CCTV Rusak di Kasus Brigadir J

Berita Nasional

Komnas HAM Duga Ada Unsur Kesengajaan terkait CCTV Rusak di Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 23:48 WIB
Komnas HAM mulai mengusut tewasnya 6 laskar FPI. Mereka akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga Direktur PT Jasa Marga.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada indikasi kuat unsur kesengajaan terkait rusaknya CCTV di kasus tewasnya Brigadir J. Polemik CCTV rusak ini jadi fokus Komnas HAM untuk diusut.

"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," kata Taufan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022).

Taufan menambahkan pihaknya ingin memastikan ada tidaknya insiden tembak-menembak tersebut melalui CCTV tersebut. Pembicaraan antara Bharada E dan Brigadir J juga diharap terungkap dari CCTV tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Joshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi. Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," katanya.

Terkait tiga jenderal yang disebut ikut menghambat kasus Brigadir J, Taufan menyebut saat ini belum ada rencana pemanggilan. Pihaknya akan fokus kepada balistik dan siber dalam pengusutan kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik," bebernya.

CCTV Rusak Diambil Oknum Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya turut buka suara terkait CCTV yang rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. CCTV itu ternyata diambil oleh oknum polisi.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Sigit.

Personel polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Timsus kemudian akan memutuskan apakah perbuatan itu pelanggaran kode etik atau pidana.

"Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit.

"Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," sambungnya.




(tau/asm)

Hide Ads