Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Sambo saat tiba di Bareskrim seperti dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022).
Sambo tiba sekitar pukul 09.55 Wib di Bareskrim Polri, Jakarta. Dia mengenakan seragam polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, sebelumnya memastikan Sambo akan memenuhi panggilan tersebut.
"Iya akan hadir," kata Arman saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/8).
Bharada E Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
Polisi menahan Bharada E usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.
Dilansir dari detikNews, Bharada E kini sudah berada di Bareskrim Polri. Tersangka masih akan menjalani pemeriksaan untuk kemudian dilakukan penahanan.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8).
Diketahui penetapan tersangka Bharada E setelah melalui gelar perkara oleh penyidik. Bukti dari pemeriksaan saksi dinyatakan cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," tukasnya.
(tau/sar)