Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J disebut Menko Polhukam Mahfud Md bukan kriminal biasa. Sehingga menurut Mahfud, semua pihak bersabar menunggu hasil penanganan kasus hingga tuntas.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari detikNews, Rabu (3/8/2022).
Menurut Mahfud, penanganan kasus ini sudah cukup baik. Sehingga meminta semua pihak bersabar menunggu proses yang sudah berjalan di jalurnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus," jelasnya.
Ada dua aspek psikologis dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sehingga menurut Mahfud untuk menyimpulkan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa untuk ditangani atau dituntaskan.
"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya... bahkan para purnawirawan, 'Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini'. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," tuturnya.
"Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam," sambungnya.
Diakui Mahfud, penanganan awal kasus ini memang sempat membuat banyak orang tidak puas terhadap Polri. Akan tetapi Kapolri sudah menjawab ketidakpuasan publik itu dengan kebijakan yang responsif.
"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," pungkasnya.
(tau/asm)