Kasus Korupsi Dana Desa di Bone Naik Penyidikan, Kerugian Negara Rp 180 Juta

Kasus Korupsi Dana Desa di Bone Naik Penyidikan, Kerugian Negara Rp 180 Juta

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 03 Agu 2022 10:03 WIB
Cabjari Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.
Foto: Cabjari Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.
Makassar -

Kasus dugaan penyelewengan dana desa Mattiro Bulu tahun 2019 naik ke tahap penyidikan. Cabjari Lappariaja, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan kasus itu merugikan negara Rp 180 juta.

"Statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus pengelolaan dana desa di Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng," kata Kacabjari Lappariaja Arifuddin Achmad kepada detikSulsel,Rabu (3/8/2022).

Cabjari Lappariaja mulai melakukan penyelidikan kepada bangunan infrastruktur yang bersumber dari dana desa yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Negeri Bone estimasi dugaan kerugian negara sekitar Rp 180 juta. Itu untuk tahun anggaran 2019," sebutnya.

Arifuddin menambahkan, penyelidikan kasus ini sejak bulan Mei terkait pembangunan fisik di desa Mattiro Bulu. Pihaknya juga sudah menyurat ke Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Bone untuk meminta ahli menghitung volume pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

"Kasus ini sekaitan pembangunan fisik seperti talud, decker, MCK serta perintisan dan pengerasan jalan. Ini diduga tidak sesuai dengan RAB," tambah Arifuddin.

Sejauh ini pihaknya sudah sekitar 11 orang yang sudah dimintai keterangan dan akan kembali dimintai keterangan lagi sebagai saksi di dalam tahap penyidikan. Mulai Kades, Sekdes, Kaur Keuangan dan aparat desa lainnya.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung Insyaaallah dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka," tegasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads