Dugaan Pungli di Lapas Takalar yang Turut Diungkap Ortu Napi

Dugaan Pungli di Lapas Takalar yang Turut Diungkap Ortu Napi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 02 Agu 2022 09:01 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Takalar -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mencopot Kalapas Takalar Rasbil dari jabatannya terkait dugaan pungutan liar atau pungli. Dugaan pungli itu turut diungkap oleh orang tua narapidana di Lapas Takalar berinisial RI.

RI mengatakan dirinya pernah diminta membayar Rp 15 juta dengan imbalan anaknya akan bebas bersyarat. Penyerahan uang itu telah dilengkapi dengan sejumlah bukti, seperti kwitansi dan bukti transfer.

"Iya (dimintai) Rp 15 juta, katanya uang pengurusan (bebas)," ujar RI kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Senin (1/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RI mengaku memberikan Rp 15 juta kepada oknum pegawai inisial E di Lapas Takalar secara tunai. Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi bulan Mei 2022 lalu.

Menurutnya, E awalnya meminta uang kepada anak RI Rp 50 juta. Belakangan terjadi tawar menawar sehingga nilai yang diminta turun menjadi Rp 30 juta dan terakhir turun menjadi Rp 15 juta.

ADVERTISEMENT

"Dia bilang Rp 50 juta turun Rp 30 juta, begitu pengakuan anakku. Tapi anakku bilang kesanggupanku Rp 10 juta ji terus dia bilang mi bede itu E tunggu dulu saya pikir-pikir dulu kalau Rp 10 juta kayaknya itu agak berat (untuk bebas)," sebutnya.

Sebagai gantinya, anak RI dijanjikan bebas bersyarat pada 2023 mendatang dengan cara mendapatkan remisi pada Agustus mendatang. RI mengaku putranya tengah tersandung kasus narkotika dan telah menjalani masa penahanan selama 21 bulan.

"Dia bilang ada remisi setelah 17 Agustus (2021). Dia janji anakku 17 Agustus setelah ada pengurusan," ujarnya.

RI juga mengaku sempat dijanjikan E agar anaknya tak dipindahkan ke Lapas Bulukumba. Namun belakangan nama anaknya masuk daftar salah satu warga binaan yang akan dipindahkan.

"Dia bilang juga kemarin di chat sama saya itu janji sama kita nda bakalan saya kirim anak ta (ke Bulukumba). Ujung-ujungnya namanya tidak tercoret (dari daftar) sampai sekarang masih ada namanya," sebutnya.

Belakangan apa yang dijanjikan oleh oknum E kepada tidak benar, bahkan putranya justru dipindahkan ke Lapas Bulukumba. Beruntung uang milik RI telah dikembalikan oleh oknum E setelah didesak.

RI Juga mengaku memiliki seluruh bukti pemberian uang pada E disimpan, mulai dari kwitansi hingga bukti uang transfer ke.

"Dia kembalikan karena saya chat. Dia transfer, ada ji buktinya sama saya, kwitansinya juga ada ji sama saya. Semua keluarga kecewa (marah)," kata dia.

Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mencopot Kalapas Takalar Rasbil bersama Kalapas Parepare Zainuddin dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan dugaan pungli. Keduanya diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.

"Sementara kita bebas tugaskan dulu," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin (1/8).

Rasbil resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasibnya ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.

"Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan," kuncinya.




(hmw/asm)

Hide Ads