Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali ditarik Bareskrim Polri. Kasus ini awalnya ditangani Polda Metro Jaya.
Dilansir dari detikNews, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan kendati ditarik Bareskrim, penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel masih dilibatkan dalam penyidikan. Kasus yang diambil alih kembali ini agar penyidikan berjalan efektif dan efisien.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Dedi tidak mengingat persis kapan kasus dugaan pelecehan seksual ini kembali ditarik Bareskrim.
"Kemarin apa Jumat malam gitu," tukas Dedi.
Kasus Tewasnya Brigadir J Naik Penyidikan
Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo diambil alih Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang menewaskan Brigadir J ini juga naik ke tahap penyidikan.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (19/7).
Dedi mengungkapkan kasus tewasnya Brigadir J ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," tukasnya.
(tau/sar)