Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan korban yang tewas tertembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pernah mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman ini diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya Vera Simanjuntak.
"Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dilansir dari detikNews, Jumat (29/7/2022).
Kamaruddin menuturkan, ancaman yang disebut dari 'skuad lama' ini disampaikan Brigadir J kepada pacarnya Vera Simanjuntak. Komunikasi yang dilakukan beberapa kali dengan Brigadir J membuat Vera bisa memahami maksud 'skuad lama'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menyebutkan dari 'skuad lama'. 'Skuad lama' yang dipahami kekasihnya adalah ajudan kadiv propam," bebernya.
Ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J pada Kamis (7/7) menurut Kamaruddin disampaikan lewat telepon dan chatting.
"Via lewat telepon WhatsApp bahkan ada chatting-nya," tuturnya,
Namun Kamaruddin mengaku belum tahu pasti motif dari ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J ini. Sehingga dia meminta kasus ini harus dibuka dengan terang.
"Alasannya (Brigadir J mau dihabisi) itu, 'kalau sampai naik ke atas, kita habisi, kita bunuh dia'. Inilah yang sama minta ke jenderal itu, 'tolong pak, dicari tahu, apa ini maksud naik ke atas ini?'. Apakah naik tangga? Apakah ada isu yang sedang merebak ataukah ini almarhum justru whistleblower sehingga dia kalau naik ke atas itu menjadi dia akan dibunuh? Itulah yang perlu digali," jelas Kamaruddin.
Kekasih Sebut Ancaman Pembunuhan Diterima Brigadir J Seminggu Sebelum Tewas
Ancaman pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J juga diungkap kekasih almarhum, Vera Simanjuntak. Vera menceritakan kekasihnya tersebut menerima ancaman pembunuhan kepada pengacaranya, Ramos Hutabarat.
Ramos membeberkan sesuai penuturan kliennya, ada ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J. Seperti disampaikan kliennya, ancaman tersebut diterima Brigadir J seminggu sebelum tewas dalam aksi tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau untuk ceritanya itu (ancaman pembunuhan), jadi memang ada diceritakan, tetapi sejak kapannya itu ada sekitar satu minggu-an lah ada pembicaraan-pembicaraan yang memang mengarah ke sana," beber Ramos usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi seperti dilansir dari detikSumut, Minggu (24/7).
Kliennya Vera dan Brigadir J kata Ramos, ada percakapan terakhir pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.43 Wib. Ini menjadi perbincangan terakhir keduanya saat itu sebelum Brigadir J dinyatakan tewas.
(tau/sar)